Minggu, Juni 16

PPOB PLN Atau Tagihan PLN PASCABAYAR

 PPOB PLN Atau Tagihan PLN PASCABAYAR



 Pembangkit Listrik Negara atau yang biasa di sebut PLN sekarang telah menerapkan pembayaran tagihan PLN secara online. Yaitu melalui PPOB ( Payment Point Online Bank ). Apa sih PPOB itu? PPOB adalah layanan pembayaran rekening listrik pelanggan PLN secara online melalui jasa bank. PLN dengan beberapa kali kebijakan telah berupaya memperbaiki sistem pembayaran rekening listrik pelanggannya mulai dari manual, ofline kemudian sekarang menuju online. Beberapa produk yang di luncurkan di harapkan mampu meningkatkan kinerja PLN secara nyata.
Dimana kita bisa menggunakan jasa PPOB ini. Banyak outlet outlet yang meyediakannya seperti bank BNI atau BRI melalui atmnya masing masing. Bagaimana kalau tidak memiliki ATM BNI atau BRI?
Anda bisa memakai jasa penjual pulsa elektrik. Saat ini server pulsa elektrik all operator telah menyediakan layanan PPOB. Jadi anda tidak perlu repot repot ke ATM, bisa langsung ke konter pulsa yang menyediakan pulsa elektrik. Cara nya anda bisa memberikan nomor rekening listrik rumah anda ke penjual pulsa tersebut.
Bagaimana untuk mengetahui kalau pembayaran nya sukses dan benar benar sudah terbayar di PLN. Anda silahkan mengeceknya di www.pln.co.id .
Bagaimana kalau anda sebagai penjual, dan si pelanggan minta struk bukti pembayaran nya. Anda silahkan cetak struknya di www.struk.smartppob..com/struk/ .
Dengan adanya layanan PPOB ini penjual pulsa pun akan mendapatkan keuntungan yang lebih, karena dalam 1X transaksi ppob sipenjual akan langsung otomatis mendapatkan fee Rp800.
Tertarik untuk bisnis PPOB PLN. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar